Kalkulator Zakat
Hitung Zakat Anda
Hitung kewajiban zakat dengan mudah sesuai nisab terkini. Nisab dihitung dari harga emas Rp 1.300.000/gram × 85 gram = Rp 110.500.000.
verifiedSumber harga emas: Pengaturan DKM
Cicilan, kebutuhan rumah tangga yang boleh dikurangkan.
Belum Wajib
Penghasilan bersih / tahunRp 0
Nisab (85 gr emas)Rp 110.500.000
Zakat / tahunRp 0
Zakat / bulanRp 0
Penghasilan bersih setahun belum mencapai nisab.
Perhitungan ini sebagai estimasi. Untuk kasus khusus, konsultasikan dengan amil/ustadz. Pastikan harta telah mencapai haul (1 tahun) untuk zakat maal, emas, & perdagangan.